Polresta Balikpapan Gelar Patroli Dialogis, Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas

Polresta Balikpapan Gelar Patroli Dialogis, Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas

BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan melalui Satbinmas melaksanakan patroli dialogis dengan pola preventif di wilayah Balikpapan Tengah, pada Minggu (21/9/2025) malam. 


Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 01.00 Wita dengan menyambangi pos satkamling serta bertemu tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.


Patroli dipimpin Kepala Binops (KBO) Satbinmas Polresta Balikpapan, AIPTU Bambang Suwarjo bersama sejumlah personel Satbinmas lainnya.


Lokasi yang disasar yakni RT 66 Kelurahan Karang Rejo dan RT 10 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.


Kasat Binmas Polresta Balikpapan, AKP Sutrisno melalui KBO Satbinmas, AIPTU Bambang Suwarjo menyebut bahwa pada patroli dialogis ini, ia memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mengimbau masyarakat tetap waspada guna mencegah tindak kejahatan.


“Kesadaran dan partisipasi masyarakat merupakan kunci terciptanya situasi kondusif di Balikpapan,” ujar AIPTU Bambang Suwarjo.


AIPTU Bambang Suwarjo menjelaskan dengan patroli dialogis ini bisa meningkatkan kesadaran warga menjaga keamanan, peningkatan kemampuan satkamling dalam pengawasan, serta terjalinnya kerja sama yang lebih baik antara masyarakat dan kepolisian.


Selain itu, gangguan kamtibmas seperti pencurian dan perkelahian juga dapat diminimalisir, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.


"Dengan patroli dialogis ini, Polresta Balikpapan berharap sinergi bersama warga dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," tutupnya

Pengamanan Pegadaian Championship Persiba vs Persipal, Polresta Balikpapan Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

Pengamanan Pegadaian Championship Persiba vs Persipal, Polresta Balikpapan Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

BALIKPAPAN - Ratusan personel gabungan Satbrimob Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan melaksanakan apel di halaman parkir Stadion Batakan Balikpapan, pada Minggu (21/9/2025) siang.


Apel yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalwan ini dalam rangka kesiapan pengamanan Pegadaian Championship antara Persiba Balikpapan vs Persipal Palu.


Dalam arahan AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengingatkan kepada personel khususnya yang bertugas di pintu masuk untuk selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penonton yang hendak masuk ke stadion.


"Pastikan tidak ada botol botol minuman maupun barang berbahaya lainnya yang dibawa penonton masuk ke stadion," tegasnya.


Ia juga menambahkan sesuai dengan regulasi PSSI, tidak suporter tim tamu masuk ke stadion membawa dan memakai atribut.


"Apabila ditemukan segera berikan imbauan dengan humanis untuk melepas dan tidak dibawa masuk," tambahnya lagi.


Diakhir arahannya, Wakapolresta menekankan kepada semua personel yang terlibat pengamanan untuk memedomani Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022.


"Pedomani perpol yang ada, dan kami berharap selama berlangsungnya pertandingan berjalan aman dan lancar,” tandasnya.


Untuk diketahui dalam pengamanan Pengadaian Championship ini, Polresta Balikpapan mengerahkan 160 personel dengan dibantu 1  pleton personel dari Satbrimob Polda Kaltim.

Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Manggar Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Manggar Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial MN, warga Perum Bukit Batakan Permai, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, diamankan Bhabinkamtibmas Manggar Aipda Edy Wahyudi bersama warga usai diduga mencuri sepeda motor, pada Minggu (21/9) siang.


Kejadian bermula ketika korban bernama Suhaimi, seorang pedagang tempe keliling, kehilangan sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi KT-5972-YM sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan PJHI, RT 14, Kelurahan Manggar. Saat itu, motor ditinggalkan di tepi jalan dengan kunci masih tergantung.


"Kami mendapatkan laporan dari sekitar pukul 11.00 Wita, dan langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Balikpapan Timur," jelas Aipda Edy Wahyudi, Bhabinkamtibmas Manggar.


Aipda Edy menambahkan, berdasarkan keterangan warga dan hasil pengecekan rekaman CCTV lingkungan, teridentifikasi pelaku merupakan MN yang tinggal di RT 11 Perum Bukit Batakan Permai. 


"Sekitar pukul 14.00 Wita, kami bersama Ketua RT 11 dan warga langsung mendatangi rumah terduga pelaku," tambah Aipda Edy.


Saat tiba di rumah terduga pelaku, Aipda Edy dan warga lainnya mendapati sepeda motor korban yang disembunyikan di dalam.


"Kemudiam pelaku diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti, dan dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Aipda Edy.


Ditempat terpisah, Kasihumas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengapresiasi peran aktif masyarakat dan perangkat RT dalam membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus curanmor ini.


"Disini kami juga sekaligus mengingatkan warga Kota Balikpapan untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, tidak meninggal kunci dalam keadaan tergantung dan selalu mengunci stang," tandasnya.

Anak Pukul Ibu hingga Patah Kaki, Polisi dan Warga Evakuasi Korban ke Rumah Sakit

Anak Pukul Ibu hingga Patah Kaki, Polisi dan Warga Evakuasi Korban ke Rumah Sakit

BALIKPAPAN - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan bersama warga mengevakuasi seorang ibu yang menjadi korban kekerasan oleh anaknya sendiri, Minggu (21/9/2025) pagi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.16 Wita di wilayah hukum Polresta Balikpapan.


Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan melalui personel Beat Islamic 110. Laporan menyebutkan seorang anak memukul ibunya hingga mengalami patah kaki.


Saat tiba di lokasi, polisi mendapati terduga pelaku—yang merupakan anak korban—sudah diamankan warga sekitar. Menurut keterangan salah seorang saksi, anak tersebut diketahui berkebutuhan khusus dan dalam pantauan medis.


“Personel kemudian bersama warga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD),” ujar Chusen.


Selain itu, polisi juga melakukan mediasi dengan pihak keluarga serta ketua RT setempat untuk menenangkan anak tersebut. Dari hasil kesepakatan keluarga, terduga akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan obat penenang.


Dalam patroli ini, turut serta empat personel yakni Bripda Bagus Angga (Danru), Bripda Farhan H., Bripda Irfan Fauzy, dan Bripda Fen dy Rianto.

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Tegaskan Zero Pelanggaran bagi Personel Polresta Balikpapan

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Tegaskan Zero Pelanggaran bagi Personel Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menegaskan pentingnya mewujudkan "zero pelanggaran" di lingkungan Polresta Balikpapan. 

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis (31/7/2025).

Dalam arahannya, Kapolresta Balikpapan menyampaikan beberapa poin penting. Ia mengapresiasi seluruh personel atas pelaksanaan tugas yang berjalan lancar serta kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Balikpapan.

Selain itu, Kapolresta mendorong seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menciptakan zona tanpa pelanggaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau anggota untuk menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat, dan rutin berolahraga, terutama dalam menghadapi cuaca yang mulai memasuki masa pancaroba.

“Meski diselumuti hujan gerimis, seluruh rangkaian kegiatan apel jam pimpinan berjalan dengan lancar dan kondusif hingga selesai,” tandas Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen

BALIKPAPAN, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dokumen penting berupa invoice dan lampiran pembayaran yang mengakibatkan kerugian keuangan bagi salah satu perusahaan kontraktor pertambangan di Kalimantan Timur, Rabu (30/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan PT. BAR yang merasa dirugikan setelah menyerahkan dokumen tagihan (invoice) asli senilai Rp54 miliar lebih kepada tersangka ADS (44) yang saat itu menjabat sebagai kurator dalam proses kepailitan PT. KS.

Dokumen tersebut diserahkan oleh PT. BAR pada 21 dan 28 September 2020 untuk proses verifikasi piutang. Namun, tersangka diduga tidak mengembalikan dokumen tersebut, bahkan setelah dilakukan perjanjian pengalihan hak tagih (cessie) antara PT. BAR dan PT. LCI yang disepakati pada 15 Desember 2021.

Dalam perjanjian tersebut, PT. LCI membeli hak tagih PT. BAR senilai Rp54.005.054.743 dengan harga Rp30 miliar dan dijanjikan dibayar secara angsuran sebesar Rp1,129 miliar per bulan selama dua tahun. Namun, PT. LCI hanya melakukan tiga kali pembayaran ditambah dana awal, dengan total senilai Rp6.289.102.660, menyisakan kekurangan sebesar Rp23.710.897.340.

Ketika PT. BAR menagih sisa pembayaran, PT. LCI beralasan belum menerima dokumen invoice asli. Padahal, dokumen tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada kurator, AGS (44) namun tidak pernah dikembalikan atau diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Akibat perbuatan tersebut, PT. BAR mengalami kerugian miliaran rupiah dan kasus ini pun diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan Pasal 375 KUHP junto Pasal 374, 372, dan 406 ayat (1) KUHPidana terkait dugaan penggelapan dan perusakan atau penghilangan dokumen milik pihak lain secara melawan hukum.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan korporasi dan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha yang menjadi korban.