Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Tegaskan Zero Pelanggaran bagi Personel Polresta Balikpapan

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Tegaskan Zero Pelanggaran bagi Personel Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menegaskan pentingnya mewujudkan "zero pelanggaran" di lingkungan Polresta Balikpapan. 

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis (31/7/2025).

Dalam arahannya, Kapolresta Balikpapan menyampaikan beberapa poin penting. Ia mengapresiasi seluruh personel atas pelaksanaan tugas yang berjalan lancar serta kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Balikpapan.

Selain itu, Kapolresta mendorong seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menciptakan zona tanpa pelanggaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau anggota untuk menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat, dan rutin berolahraga, terutama dalam menghadapi cuaca yang mulai memasuki masa pancaroba.

“Meski diselumuti hujan gerimis, seluruh rangkaian kegiatan apel jam pimpinan berjalan dengan lancar dan kondusif hingga selesai,” tandas Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen

BALIKPAPAN, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dokumen penting berupa invoice dan lampiran pembayaran yang mengakibatkan kerugian keuangan bagi salah satu perusahaan kontraktor pertambangan di Kalimantan Timur, Rabu (30/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan PT. BAR yang merasa dirugikan setelah menyerahkan dokumen tagihan (invoice) asli senilai Rp54 miliar lebih kepada tersangka ADS (44) yang saat itu menjabat sebagai kurator dalam proses kepailitan PT. KS.

Dokumen tersebut diserahkan oleh PT. BAR pada 21 dan 28 September 2020 untuk proses verifikasi piutang. Namun, tersangka diduga tidak mengembalikan dokumen tersebut, bahkan setelah dilakukan perjanjian pengalihan hak tagih (cessie) antara PT. BAR dan PT. LCI yang disepakati pada 15 Desember 2021.

Dalam perjanjian tersebut, PT. LCI membeli hak tagih PT. BAR senilai Rp54.005.054.743 dengan harga Rp30 miliar dan dijanjikan dibayar secara angsuran sebesar Rp1,129 miliar per bulan selama dua tahun. Namun, PT. LCI hanya melakukan tiga kali pembayaran ditambah dana awal, dengan total senilai Rp6.289.102.660, menyisakan kekurangan sebesar Rp23.710.897.340.

Ketika PT. BAR menagih sisa pembayaran, PT. LCI beralasan belum menerima dokumen invoice asli. Padahal, dokumen tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada kurator, AGS (44) namun tidak pernah dikembalikan atau diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Akibat perbuatan tersebut, PT. BAR mengalami kerugian miliaran rupiah dan kasus ini pun diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan Pasal 375 KUHP junto Pasal 374, 372, dan 406 ayat (1) KUHPidana terkait dugaan penggelapan dan perusakan atau penghilangan dokumen milik pihak lain secara melawan hukum.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan korporasi dan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha yang menjadi korban.

RS Bhayangkara Balikpapan Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pasar Balikpapan Permai

RS Bhayangkara Balikpapan Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pasar Balikpapan Permai

BALIKPAPAN, Dalam rangka mendukung Program Polri untuk Masyarakat tahun 2025, Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan menggelar kegiatan bakti kesehatan gratis yang dipusatkan di kawasan Pasar Balikpapan Permai, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, Kombes Pol dr. Priyo Nugroho, MARS., QHIA, bersama jajaran tenaga medis dan paramedis.

Bakti kesehatan ini ditujukan bagi para pedagang, pengunjung pasar, serta warga sekitar, dengan menghadirkan layanan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, hingga asam urat secara cuma-cuma. Masyarakat juga mendapatkan pembagian vitamin gratis sebagai bentuk kepedulian RS Bhayangkara terhadap peningkatan daya tahan tubuh masyarakat.

Tak hanya itu, tim medis juga aktif memberikan edukasi kesehatan langsung di lokasi, mulai dari pentingnya deteksi dini penyakit hingga penerapan pola hidup sehat dalam aktivitas sehari-hari. Edukasi tersebut disampaikan secara komunikatif, sehingga mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Sebagai bagian dari promosi layanan publik, tim juga menyebarkan flyer informasi fasilitas kesehatan RS Bhayangkara Balikpapan, yang di dalamnya mencakup layanan rawat inap, rawat jalan, penunjang medis lengkap, serta keberadaan lebih dari 45 dokter spesialis yang siap melayani masyarakat secara profesional.

Antusiasme warga tampak tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Banyak warga yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran pelayanan kesehatan langsung di tengah keramaian pasar, yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan medis dasar tanpa harus jauh-jauh ke fasilitas kesehatan.

Kombes Pol dr. Priyo Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya RS Bhayangkara, dalam menjangkau masyarakat hingga ke titik-titik padat aktivitas.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan yang humanis, responsif, dan mudah dijangkau. Ini adalah wujud nyata bakti Polri untuk masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan bakti kesehatan ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala di berbagai titik wilayah Balikpapan dan sekitarnya sebagai bagian dari pengabdian institusi Polri dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Tim Pammat Dit Samapta Polda Kaltim Terjunkan Rantis Karhutla Bantu Penanganan Kebakaran di Kawasan Ruko Bandar Balikpapan

Tim Pammat Dit Samapta Polda Kaltim Terjunkan Rantis Karhutla Bantu Penanganan Kebakaran di Kawasan Ruko Bandar Balikpapan

BALIKPAPAN, Tim Piket Pammat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur bergerak cepat merespons laporan kebakaran yang terjadi di kawasan Ruko Bandar, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis dini hari (31/7/2025) sekitar pukul 00.45 Wita.

Begitu menerima laporan dari warga, tim Pammat segera menuju lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan unsur terkait. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.25 Wita dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah potensi api kembali muncul.

Dalam Peristiwa tersebut, yang terbakar adalah area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sekitar ruko. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam kejadian ini.

Untuk mendukung penanganan kebakaran, Dit Samapta Polda Kaltim menerjunkan satu unit Rantis Karhutla bersama unit gabungan lainnya dari TRC PB, UPT PBD Kota Balikpapan, serta mendapat dukungan penuh dari BPBD, unsur relawan, dan masyarakat sekitar.

Kegiatan penanganan di lapangan berjalan dengan aman, tertib, serta terkendali hingga situasi dinyatakan kondusif. Kehadiran personel Pammat Dit Samapta Polda Kaltim dalam peristiwa ini merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan Polri dalam mendukung respons cepat terhadap situasi darurat di wilayah hukum Kalimantan Timur, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik.

Tingkatkan Profesionalisme Pers, Polda Kaltim Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Tingkatkan Profesionalisme Pers, Polda Kaltim Gelar Uji Kompetensi Wartawan

BALIKPAPAN, Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme Wartawan, Polda Kaltim menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung Mahakam, Kamis (24/7/2025).

Uji Kompetensi Wartawan bertemakan “Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Kalimantan Timur” secara resmi oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra, serta perwakilan Dewan Kompetensi dan VP National Media, Paulus Tri Agung Kristanto.

Sebanyak 30 wartawan dari berbagai media di Kalimantan Timur mengikuti uji kompetensi yang berlangsung selama dua hari, mulai 24 hingga 25 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas, namun menjadi bagian penting dalam menjaga integritas profesi wartawan, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media.

“Dalam dunia yang kian cepat dan sarat informasi seperti sekarang, akurasi, integritas, dan profesionalisme wartawan menjadi tiang penyangga utama keberlangsungan demokrasi dan kebebasan pers,” ujar Yuliyanto.

Ia juga mengapresiasi semangat para peserta dalam mengikuti proses uji kompetensi tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari para wartawan untuk terus belajar, memperkuat keahlian, dan menjunjung tinggi etika profesi.

Tak lupa, Yuliyanto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para penguji serta tim pelaksana yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik dan profesional.

“Selamat mengikuti uji kompetensi. Semoga seluruh proses berjalan lancar, objektif, dan menjadi pengalaman berharga. Mari terus jaga semangat belajar, semangat berkarya, dan kehormatan profesi wartawan,” tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. 

Kegiatan UKW ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kualitas pers nasional, sekaligus menjalin sinergi positif antara Polri dan insan media di Kalimantan Timur. (Humas Polda Kaltim)

Dua Rumah Hangus Terbakar di Samarinda, Tim Respons Bencana Sat Brimob Polda Kaltim Gerak Cepat Bantu Padamkan Api

Dua Rumah Hangus Terbakar di Samarinda, Tim Respons Bencana Sat Brimob Polda Kaltim Gerak Cepat Bantu Padamkan Api

SAMARINDA, Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim segera bergerak menuju lokasi kebakaran di Jalan Pahlawan, Gang 01 Wolter Monginsidi, RT.25, Kec.Samarinda Ulu, Kamis (24/07/25).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.40 WITA tersebut menghanguskan dua rumah milik warga. Meski kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tim Brimob bersama petugas Damkar dan warga berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih dapat diambil dari lokasi kejadian.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Tim Inafis Polresta Samarinda. Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan alat elektronik dan kompor untuk mencegah insiden serupa.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyatakan belasungkawa sekaligus mengapresiasi kinerja tim yang sigap merespons bencana.

"Kehadiran kami tidak hanya untuk evakuasi, tetapi juga memberikan dukungan psikologis dan memastikan bantuan sampai kepada warga terdampak," ujarnya. (Humas Polda Kaltim)